“PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN“

Disusun Oleh:
Nama : Khalifah
Agung Sedayu
NPM :
25414849
KELAS :
2ic09
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
JURUSAN
TEKNIK MESIN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
KATA PENGANGTAR
Bismillahirrahmanirrahiim,
Segala puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah, atas
karunia-Nya lah kami akhirnya bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini
membahas tentang Implementasi Pendidikan Kewarganegaraan Dilingkungan Kampus. Betapa
pentingnya mempelajari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Disamping
karena Pancasila adalah ideologi bangsa kita, nilai-nilainya pun telah lama
mendarah daging di tubuh semua rakyat Indonesia. Maka dari itu, melalui makalah
ini, kami harap kita lebih bisa menghargai dan bisa mengaplikasikan nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan kita sebagai mahasiswa dan kita sebagai warga Negara
Indonesia (WNI).
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Olehnya itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini, semoga bantuannya mendapat balasan yang setimpal dari Tuhan Yang Maha Esa.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian.
Bekasi, 9 April 2016
Penulis,
Khalifah Agung Sedayu
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR …………………………………………………………..2
BAB
I PENDAHULUAN
1.
Latar Belakang ……………………………………………………
4
2.
Rumusan Masalah …………………………………………………… 5
BAB
II PEMBAHASAN
1. Pengertian
Pendidikan Kewarganegaraan ………………………….. 6
2. Tujuan
Pendidikan Kewarganegaraan
Di Lingkungan Kampus ……………………………………….…...
7
3. Visi
dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan
………………………. 10
4. Implementasi
Pendidikan Kewarganegaraa
Di Lingkungan
Kampus …………………………………………….10
5. Peranan
Mahasiswa Sebagai
Warga Negara Indonesia (WNI) ……………………………………14
6. Penyebab Gagalnya Implementasi
Pendidikan
Kewarganegaraan di Lingkungan Kampus dan
Solusi
Permasalahan ……………………………………………..
16
BAB
III PENUTUP
1. Kesimpulan ……………………………………………….…... 19
2. Saran
……………………………………………….…...
19
DAFTAR PUSTAKA ……….……………………………………………20
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Seorang
warga negara tentunya memiliki pengetahuan mengenai nilai-nilai kenegaraan yang
disosialisasikan pemerintah melalui berbagai program, dan salah satunya adalah
melalui program pendidikan. Masyarakat indonesia dibekali konsep-konsep
pemahaman mengenai hakikat kewarganegaraan dalam kurikulum pendidikannya, yang
dicontohkan dengan program wajib mempelajari pancasila dalam pelaksanaan
aktivitas akademik. Dari pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi
masyarakat Indonesia disuguhi pemahaman pancasila yang mencakup aspek-aspek
kewarganegaraan.
Secara
teoritis, pada umumnya masyarakat Indonesia seharusnya bisa memahami maksud
dari kurikulum pendidikan yang mewajibkan pancasila untuk dipelajari. Namun
secara praktis, hanya sebagian kecil masyarakat indonesia yang bisa memahami
nilai-nilai tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kita dalam mengkaji sejauh
mana kualitas pemahaman kita pada nilai-nilai kewarganegaraan. Dan jika memang
sebagai mahasiswa kita dapat memahami dengan baik, lalu bagaimana jika dilihat
dari sudut pandang praktisnya. Apakah sudah sesuai dengan apa yang kita fahami.
Sehingga makalah ini dibuat untuk memahamkan kita pada nilai-nilai
kewarganegaraan dan implementasinya dalam keseharian.
Namun, dewasa ini implementasi Pancasila hanya menjadi teori
di sekolah, kampus, atau lembaga pendidikan lainnya. Pancasila hanya dijadikan
suatu simbol tanpa ada tindakan konkret bagi terwujunya masyarakat yang
berbangsa dan bernegara. Mahasiswa yang merupakan agen of change yang
seharusnya menggerakkan implementasi pancasila kini mulai hilang semangatnya.
Dari gambaran di atas, penyusun ingin mengankat implementasi pancasila sebagai
tema dalam penyusunan makalah yang berjudul, “Implementasi Nilai-Nilai
Pancasila dalam Kehidupan Kampus Universitas Riau”. Implementasi Pancasila
akan dipersempit hanya di kampus Universitas Riau di mana penyusun melaksanakan
kegiatan perkuliahannya.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan pendidikan
kewarganegaraan ?
2. Apa tujuan pendidikan
kewarganegaraan di lingkungan kampus ?
3. Apa
visi dan misi pendidikan kewarganegaraan
?
4. Bagaimana pengimplementasian
nilai-nilai kewarganegaraan dilingkungan kampus ?
5. Apa penyebab gagalnya implementasi pendidikan
kewarganegaraan
di lingkungan kampus dan solusi permasalahan
?
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan
terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan
menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan
kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa
dan negara. Setiap kali kita mendengar kata kewarganegaraan, secara tidak
langsung otak merespon dan mengaitkan kewarganegaraan dengan pelajaran
kewarganegaraan pada saat sekolah, dan mata kuliah kewarganegaraan pada saat
kita kuliah. Bisa jadi kata kewarga negaraan di dalam memori otak tersimpan
kuat karena setiap tahun dari sekolah dasar hingga sekolah menengah atas ada
pelajaran kewarganegaraan yang harus dipelajari, dan ternyata saat kuliah juga
ada. Dan di dalam bangku perkuliahan kita akan mempelajari lebih dalam seberapa
pentingnya pendidikan kewarganegaraan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pendidikan Kewarganegaraan menjadi mata pelajaran setelah
terpecah dari PPKn ataupun Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Pada
awalnya di gabung menjadi satu, karena isi dari Pendidikan Kewarganegaraan
sendiri besumber dari Pancasila itu sendiri. Selanjutnya di pecah menjadi mata
pelajaran sendiri karena Pendidikan Kewarganegaraan dianggap penting untuk di
ajarkan kepada siswa dan dalam Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan materi
kewarganegaraan yang lebih luas dan tidak hanya bersumber langsung dari
Pancasila. Mempelajari Pendidikan Kewarganegaraan bagi sebagian mahasiswa tidak
ubahnya mempelajari Pancasila tahap dua, atau bahkan tidak jauh berbeda dengan
Pendidikan Moral Pancasila dan Sejarah Bangsa. Beberapa materinya memang
berkaitan ataupun sama. Itulah mengapa Pendidikan kewarganegaraan selalu
“dianak tirikan” dalam percaturan dunia pendidikan. Menurut orang kebanyakan,
lebih penting belajar matematika daripada PKn.
2.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Di
Lingkungan Kampus
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan adalah mewujudkan warga
negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan
kepekaan mengem bangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.
Mahasiswa adalah bibit unggul bangsa yang di mana pada
masanya nanti bibit ini akan melahirkan pemimpin dunia. Karena itulah
diperlukan pendidikan moral dan akademis yang akan menunjang sosok pribadi
mahasiswa. Kepribadian mahasiswa akan tumbuh seiring dengan waktu dan mengalami
proses pembenahan, pembekalan, penentuan, dan akhirnya pemutusan prinsip diri.
Negara, masyarakat masa datang, diperlukan ilmu yang cukup untuk dapat
mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara yang akan melangkah maju membutuhkan daya dukung
besar dari masyarakat, membutuhkan tenaga kerja yang lebih berkualitas, dengan
semangat loyalitas yang tinggi. Negara didorong untuk menggugah masyarakat agar
dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki.
Masyarakat harus disadarkan untuk segera mengabdikan dirinya pada negaranya,
bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaaan,
moral dan lain-lain. Negara harus menggambarkan image pada masyarakat agar
timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan Negara
kita. Pendidikan kewarganegaraan adalah sebuah sarana tepat untuk memberikan
gambaran secara langsung tentang hal-hal yang bersangkutan tentang
kewarganegaraan pada mahasiswa.
Pendidikan kewarganegaraan sangat penting. Dalam konteks
Indonesia, pendidikan kewarganegaraan itu berisi antara lain mengenai
pruralisme yakni sikap menghargai keragaman, pembelajaran kolaboratif, dan
kreatifitas. Pendidikan itu mengajarkan nilai-nilai kewarganegaraan dalam
kerangka identitas nasional. Seperti yang pernah diungkapkan salah satu rektor
sebuah universitas, “tanpa pendidikan
kewarganegaraan yang tepat akan lahir masyarakat egois. Tanpa penanaman
nilai-nilai kewarganegaraan, keragaman yang ada akan menjadi penjara dan neraka
dalam artian menjadi sumber konflik. Pendidikan, lewat kurikulumnya, berperan
penting dan itu terkait dengan strategi kebudayaan.”
Beliau menambahkan bahwa ada tiga fenomena pasca perang
dunia II,yaitu :
- Fenomena pertama, saat bangsa-bangsa berfokus kepada nation-building atau pembangunan institusi negara secara politik. Di Indonesia, itu diprakarsai mantan Presiden Soekarno. Pendidikan arahnya untuk nasionalisasi.
- Fenomena kedua, terkait dengan tuntutan memakmurkan bangsa yang kemudian mendorong pendidikan sebagai bagian dari market-builder atau penguatan pasar dan ini diprakarsai mantan Presiden Soeharto.
- Fenomena ketiga, berhubungan dengan pengembangan peradaban dan kebudayaan. Singapura, Korea Selatan, dan Malaysia sudah menampakkan fenomena tersebut dengan menguatkan pendidikannya untuk mendorong riset, kajian-kajian, dan pengembangan kebudayaan.
Kompetensi yang diharapkan dari mata kuliah Pendidikan
Kewarganegaraan antara lain agar mahasiswa mampu menjadi warga negara yang
memiliki pandangan dan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan HAM, agar
mahasiswa mampu berpartisipasi dalam upaya mencegah dan menghentikan berbagai
tindak kekerasan dengan cara cerdas dan damai, agar mahasiswa memilik
kepedulian dan mampu berpartisipasi dalam upaya menyelesaikan konflik di
masyarakat dengan dilandasi nilai-nilai moral, agama, dan nilai-nilai
universal, agar mahasiwa mampu berpikir kritis dan objektif terhadap persoalan
kenegaraan, HAM, dan demokrasi, agar mahasiswa mampu memberikan kontribusi dan
solusi terhadap berbagai persoalan kebijakan publik, agar mahasiswa mampu
meletakkan nilai-nilai dasar secara bijak (berkeadaban).
Pendidikan Kewarganegaraan lah yang mengajarkan bagaimana
seseorang menjadi warga negara yang lebih bertanggung jawab. Karena
kewarganegaraan itu tidak dapat diwariskan begitu saja melainkan harus
dipelajari dan di alami oleh masing-masing orang. Apalagi negara kita sedang
menuju menjadi negara yang demokratis, maka secara tidak langsung warga
negaranya harus lebih aktif dan partisipatif. Oleh karena itu kita sebagai
mahasiswa harus memepelajarinya, agar kita bisa menjadi garda terdepan dalam
melindungi negara. Garda kokoh yang akan terus dan terus melindungi Negara
walaupun akan banyak aral merintang di depan.
Kita semua tahu bahwa Pendidikan Kewarganegaraan mengajarkan
bagaimana warga negara itu tidak hanya tunduk dan patuh terhadap negara, tetapi
juga mengajarkan bagaimana sesungguhnya warga negara itu harus toleran dan
mandiri. Pendidikan ini membuat setiap generasi baru memiliki ilmu pengetahuan,
pengembangan keahlian, dan juga pengembangan karakter publik. Pengembangan
komunikasi dengan lingkungan yang lebih luas juga tecakup dalam Pendidikan
Kewarganegaraan. Meskipun pengembangan tersebut bisa dipelajari tanpa menempuh
Pendidikan Kewarganegaran, akan lebih baik lagi jika Pendidikan ini di
manfaatkan untuk pengambangan diri seluas-luasnya. Rasa kewarganegaraan yang
tinggi, akan membuat kita tidak akan mudah goyah dengan iming-iming kejayaan
yang sifatnya hanya sementara. Selain itu kita tidak akan mudah terpengaruh
secara langsung budaya yang bukan berasal dari Indonesia dan juga menghargai
segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku di negara kita. Memiliki sikap
tersebut tentu tidak bisa kita peroleh begitu saja tanpa belajar. Oleh karena
itu mengapa Pendidikan Kewarganegaraan masih sangat penting untuk kita
pelajari. Oleh karena itu Pendidikan
Kewarganegaraan sangat penting manfaatnya, maka di masa depan harus segera
dilakukan perubahan secara mendasar konsep, orientasi, materi, metode dan
evaluasi pembelajarannya. Tujuannya adalah agar membangun kesadaran para
pelajar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu menggunakan
sebaik-baiknya dengan cara demokratis dan juga terdidik.
Dari beberapa penjelasan tentang tujuan pendidikan
kewarganegaraan diatas, maka tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah
untuk membangun dan menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta
perilaku yang mencintai tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan
nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa
yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai ilmu pengetahuaan dan teknologi
serta seni.
Dangan hal berbeda bertujuan untuk meningkatkan kualitas
manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh,
profesional, bertanggung jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan
rohani. Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental
yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai
perilaku yang:
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
- Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masyarakat berbangsa dan bernegara.
- Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
- Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
- Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan
Kewarganegaraan, Rakyat Republik indonesia diharapkan mampu memahami,
menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat,
bangsa dan negaranya secara konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan
tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.
3.
Visi dan Misi Pendidikan Kewarganegaraan
Visi Pendidikan Kewarganegaraan
Menjadi
program studi unggulan dalam pengembangan dan penerapan pendidikan
kewarganegaraan yang berbasis pendidikan, penelitian, dan pelatihan serta mampu
menghasilkan lulusan yang professional dalam pendidikan kewarganegaraan,
berintegritas dan moralitas serta beretos kerja tinggi.
Misi Pendidikan Kewarganegaraan
1.
Menyelenggarakan TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI sehingga menghasilkan lulusan yang
berkualits dalam profesi keguruan bidang Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Melaksanakan
administrasi akademik dan pelayanan kemaha-siswaan secara professional dan
prima sehingga mahasiswa termotivasi untuk menjadi lulusan yang terbaik.
4.
Implementasi Pendidikan
Kewarganegaraan Di lingkungan Kampus
Banyak kalangan yang memberikan persepsi berbeda mengenai
pengertian mahasiswa. Ada yang mengatakan mahasiswa adalah agen perubahan,
mahasiswa adalah kaum intelektual yang memiliki ilmu yang tinggi. Terlepas dari
itu semua bagi saya mahasiswa itu adalah unit bagian dari masyarakat yang harus
memberikan kebermanfaatan untuk masyarakat dengan berbagai karyanya. Mahasiswa
lahir dari masyarakat dan sudah sepatutnya mahasiswa berperan aktif di dalam
membela kepentingan masyarakat untuk kemajuan bangsa ini.
Mahasiswa tidak sepatutnya hanya sekadar menuntut ilmu dan
mencari IP setinggi-tingginya tetapi melupakan perannya yang signifikan dalam
membangun bangsa ini. Aktivitas yang dilakukan mahasiswa seyogyanya tidak hanya
belajar memahami mata kuliah yang diajarkan dosen dan mengerjakan tugas kuliah
tetapi mahasiswa harus berkontribusi nyata dalam membela kebutuhan rakyat.
Karena mahasiswa adalah salah satu unsur terpenting dalam pembangunan bangsa.
Peranan mahasiswa menjadi sangat penting karena mahasiswa adalah kelompok yang
idealis yang terlepas dari pengaruh pihak manapun. Idealisme yang dimiliki
mahasiswa membuatnya semangat melakukan perjuangan terhadap kebenaran yang dia
yakini. Mahasiswa tidak pantang menyerah dan tidak takut terhadap apapun
termasuk presiden sekalipun di dalam menyampaikan aspirasi yang mereka miliki.
Pandangan, pemikiran dan sikap mahasiswa inilah yang dibutuhkan dalam
mewujudkan Indonesia yang progresif.
Secara
garis besar ada empat peran yang harus dipikul oleh mahasiwa. Keempat peran ini
adalah peran yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh mahasiswa. Keempat peran
itu, adalah:
- Agent of change
Mahasiswa berperan di dalam melakukan perubahan terhadap
kondisi bangsa. Saat ini bangsa kita sedang mengalami kondisi terpuruk. Dari
segi ekonomi kita melihat masih banyak rakyat Indonesia yang hidup di bawah
garis kemiskinan. Kesenjangan antara si Kaya dan si Miskin sangat jelas sekali
terlihat. Yang kaya sibuk memperkaya diri sendiri sementara yang miskin harus
berjuang keras untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Dari segi politik,
kita melihat banyak pejabat yang melakukan korupsi. Mereka sibuk untuk
memperkaya diri sendiri dan melupakan amanahnya untuk mensejahterakan rakyat.
Bagaimana ingin menyejahterakan rakyat sementara uang rakyat saja mereka curi.
Sungguh ironi memang Indonesia merupakan negara yang kaya dengan sumber daya
alam yang dimilikinya tetapi untuk mensejahterakan kehidupan rakyat saja, negara
ini belum mampu untuk melakukannya. Untuk itu mahasiswa sebagai agent of change
diharapkan dapat membuat perubahan terhadap bangsa ini.
- Iron Stock
Iron stock merupakan peranan mahasiswa yang tidak kalah
penting, dengan idealisme yang dimilikinya membuat mahasiswa menjadi tangguh
untuk menggantikan generasi-generasi sebelumnya. Mahasiwa adalah aset yang
penting di dalam melakukan pergerakan dan perubahan. Tentunya di dalam
menjalankan peran ini mahasiswa harus memiliki skill yang di dapat dari
pengalaman organisasi di kampus dan mahasiswa harus memiliki akhlak mulia agar
ilmu yang ia dapat dapat dipergunakan untuk melakukan hal-hal yang baik.
- Social control
Mahasiswa berperan dalam melakukan kontrol ketika melihat
adanya gejala yang tidak beres di tengah-tengah masyarakat. Mahasiswa yang akan
mengontrol perilaku pemerintah yang bertentangan dengan Undang-undang dan
merugikan masyarakat. Kontrol yang dilakukan oleh mahasiswa bisa saja dalam
bentuk demonstrasi. Selama ini orang berpandangan negatif terhadap mahasiswa
yang melakukan demo. Padahal demo yang dilakukan oleh mahasiswa itu hanya
semata-mata untuk membela kepentingan rakyat. Siapa lagi yang akan membela dan
menjadi garda terdepan dalam pergerakan untuk rakyat kalau bukan mahasiswa yang
notabene juga berasal dari rakyat. Tentunya demo yang dilakukan oleh mahasiswa
harus mengindahkan norma-norma yang ada sehingga demo dapat berjalan dengan
tertib dan damai. Selain dengan demonstrasi, mahasiswa juga dapat melakukan
kontrol sosialnya dengan jalan diskusi dan melakukan kajian. Namun cara seperti
apa yang tepat untuk melakukan kontrol sosial, itu dikembalikan kepada diri
masing-masing mahasiswa.
- Moral Force
Mahasiswa dituntut untuk memiliki akhlak yang baik, karena
mahasiswa berperan sebagai teladan di tengah-tengah masyarakat. Segala tingkah
laku mahasiswa akan diamati dan dinilai oleh masyarakat. Untuk itu mahasiswa
harus pandai menempatkan diri dan hidup berdampingan di tengah-tengah
masyarakat.
Itulah keempat peran yang ideal dan seyogyanya harus
dilakukan oleh mahasiswa. Implementasi dari peran tersebut dapat terwujud
apabila mahasiswa memahami dan menjalani nilai-nilai yang terkandung di dalam
Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu:
1. Pendidikan.
Mahasiswa
sebagai kaum intelektual bangsa yang
menduduki 5% dari populasi warga negara
Indonesia berkewajiban meningkatkan mutu diri secara khusus agar mutu bangsa
pun meningkat pada umumnya dengan ilmu yang dipelajari selama pendidikan di
kampus sesuai bidang keilmuan tertentu. Mahasiswa dan pendidikan merupakan satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan
sehingga ketika mahasiswa melakukan segala kegiatan dalam hidupnya, semua harus
didasari pertimbangan rasional, bukan dengan adu otot. Itulah yang disebut
kedewasaan mahasiswa.
2. Penelitian dan
Pengembangan
Ilmu yang dikuasai
melalui proses pendidikan di perguruan tinggi harus diimplementasikan dan
diterapkan. Salah satunya dengan langkah ilmiah, seperti melalui penelitian.
Penelitian mahasiswa bukan hanya akan mengembangkan diri mahasiswa itu sendiri,
namun juga memberikan manfaat bagi kemajuan pperadaban dan kepentingan
bangsa kita dalam menyejahterakan bangsa. Selain pengembangan diri
secara ilmiah dan akademis. Mahasiswa pun harus senantiasa mengembangkan
kemampuan dirinya dalam hal softskill dan kedewasaan diri dalam menyelesaikan
segala masalah yang ada. Mahasiswa harus mengembangkan pola pikir yang kritis
terhadap segala fenomena yang ada dan mengkajinya secara keilmuan.
3. Pengabdian pada
Masyarakat
Mahasiswa
menempati lapisan kedua dalam relasi kemasyarakatan, yaitu berperan sebagai
penghubung antara masyarakat dengan pemerintah. Mahasiswa adalah yang paling
dekat dengan rakyat dan memahami secara jelas kondisi masyarakat tersebut.
Kewajiban sebagai mahasiswa menjadi front linedalam masyarakat dalam mengkritisi
berbagai kebijakan pemerintah terhadap rakyat karena sebagaian besar keputusan
pemerintah di masa ini sudah terkontaminasi oleh berbagai kepentingan politik
tertentu dan kita sebagai mahasiswa yang memiliki mata yang masih bening tanpa
ternodai kepentingan-kepentingan serupa mampu melihat secara jernih, melihat
yang terdalam dari yang terdalam terhadap intrik politik yang tidak jarang
mengeksploitasi kepentingan rakyat. Disini mahasiswa berperan untuk membela
kepentingan masyarakat, tentu tidak dengan jalan kekerasan dan aksi chaotic,
namun menjunjung tinggi nilai-nilai luhur pendidikan, kaji terlebih dahulu,
pahami, dan sosialisasikan pada rakyat, mahasiswa memiliki ilmu tentang
permasalahan yang ada, mahasiswa juga yang dapat membuka mata rakyat sebagai salah
satu bentuk pengabdia terhadap rakyat.
Pendidikan diperlukan
agar mahasiswa memiliki intelektual dan wawasan yang luas sehingga membantu di
dalam proses berpikir untuk mencari solusi terhadap berbagai persoalan.
Penelitian diperlukan untuk menghasilkan sebuah karya yang berguna bagi
masyarakat dengan landasan research agar karya tersebut tepat sasaran.
Pengabdian masyarakat diperlukan agar ilmu yang didapat oleh mahasiswa tidak
disimpan untuk dirinya sendiri tetapi berusaha agar masyarakat juga merasakan
manfaat dari ilmu yang dimiliki oleh mahasiswa.
Betapa pentingnya peran mahasiswa untuk membangun bangsa ini
ke arah yang lebih baik. Untuk itu kita sebagai mahasiswa diharapkan tidak
hanya sekedar belajar mencari IP setinggi-tingginya namun kita juga harus
berkontribusi nyata di tengah-tengah masyarakat. Karena mahasiswa adalah salah
satu unsur terpenting dalam pembangunan bangsa.
5.
Peranan Mahasiswa Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)
Bela negara merupakan hak dan
kewajiban warga negara Indonesia. Sesuai fungsi warga serta tidak selalu
diartikan dengan mengangkat senjata. Bukan hanya kewajiban dan tanggung jawab
Tentara Nasional Indonesia semata. Banyak peran mahasiswa dalam membela
negara di antaranya belajar dengan tekun, ikut kegiatan ekstrakurikuler,
meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara termasuk menghayati arti
demokrasi dengan menghargai pendapat dan tidak memaksakan kehendak. Organisasi
secara umum memiliki peran untuk membina kesadaran bela negara di
lingkungan. Sebagai penyeimbang pemerintah yang memiliki tugas dan tanggung
jawab sama dengan mengomunikasikan dan memperjuangkan aspirasi serta
kepentingan masyarakat. Di samping memiliki pemimpin yang visioner dan berkarakter
dengan kesadaran moral kebangsaan bela negara yang tinggi. Sementara perguruan
tinggi memiliki peran sebagai sumber untuk mengisi komponen pertahanan
negara dan tempat penggodokan sikap bela negara melalui pendidikan yang
diwujudkan dalam mata kuliah Kewarganegaraan, orientasi studi ketahanan
nasional, serta kegiatan resimen mahasiswa.
Mahasiswa harus berpartisipasi dalam
meningkatkan bobot teknologi maupun dalam konsep pertahanan negara. Kegiatan
bela negara dapat dijadikan agenda rutin bagi mahasiswa baru. Mereka mendapat
pengenalan tentang nilai-nilai perjuangan para generasi terdahulu. Semangat
para pejuang dahulu dalam mempertahankan negara patut diteladani oleh
generasi masa kini yang cenderung lupa sejarah. Kepedulian dan nasionalisme
terhadap bangsa dapat pula ditunjukkan dengan keseriusan menimba ilmu di bangku
kuliah. Mahasiswa dapat mengasah keahlian dan spesialisasi pada bidang ilmu
yang mereka pelajari di perguruan tinggi, agar dapat meluruskan berbagai
ketimpangan sosial ketika terjun di masyarakat kelak. Peran dan fungsi
mahasiswa dapat ditunjukkan secara santun tanpa mengurangi esensi dan agenda
yang diperjuangkan. Semangat mengawal dan mengawasi jalannya reformasi, harus
tetap tertanam dalam jiwa setiap mahasiswa. Sikap kritis harus tetap ada dalam
diri mahasiswa, sebagai agen pengendali untuk mencegah berbagai penyelewengan
yang terjadi terhadap perubahan yang telah mereka perjuangkan. Dengan begitu,
mahasiswa tetap menebarkan bau harum keadilan sosial dan solidaritas
kerakyatan.
Beberapa contoh kewajiban negara
adalah kewajiban negara untuk menjamin sistem hukum yang adil, kewajiban negara
untuk menjamin hak asasi warga negara , kewajiban negara untuk mengembangkan
sistem pendidikan nasional untuk rakyat, kewajiban negara memberi jaminan
sosial, kewajiban negara memberi kebebasan beribadah.
Beberapa contoh hak negara adalah hak
negara untuk ditaati hukum dan pemerintahan , hak negara untuk dibela, hak
negara untuk menguasai bumi air dan kekeyaan untuk kepentingan rakyat.
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
1. Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
2. Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
3. Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
4. Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
5. Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
6. Hak untuk hidup (pasal 28 A)
7. Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
8. Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
9. Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
10. Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
11. Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Hak–hak asasi manusia dan warga negara menurut UUD 1945 mencakup :
1. Hak untuk menjadi warga negara (pasal 26)
2. Hak atas kedudukan yang sama dalam hukum (pasal 27 ayat 1)
3. Hak atas persamaan kedudukan dalam pemerintahan (pasal 27 ayat 1)
4. Hak atas penghidupan yang layak (pasal 27 ayat 2)
5. Hak bela negara (pasal 27 ayat 3)
6. Hak untuk hidup (pasal 28 A)
7. Hak membentuk keluarga (pasal 28 B ayat 1)
8. Hak atas kelangsungan hidup dan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi bagi anak (pasal 28 B ayat 2)
9. Hak pemenuhan kebutuhan dasar (pasal 28 C ayat 1)
10. Hak pertahanan dan keamanan negara (pasal 30 ayat 1)
11. Hak mendapat pendidikan (pasal 31 ayat 1)
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia
1. Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
2. Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
3. Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
4. Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
5. Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
6. Penyebab Gagalnya Implementasi
Pendidikan Kewarganegaraan di Lingkungan Kampus dan Solusi Permasalahan
Salah satu penyebab dasar kegagalan pendidikan kewarganegaraan di
lingkungan kampus adalah masalah pelaksanaan pembelajaran yang diterapkan
dalam dunia pendidikan, selama ini banyak pengajar yang masih menggunakan
paradigma atau model pembelajaran ceramah, yaitu murid hanya dijejali materi
dengan guru hanya ceramah saja sehingga murid pasif hanya mendengar dan
menghafal untuk menghadapi tes akhir dimana soal-soal dalam tes tersebut
hanyalah bersifat hafalan.
Bahwa semestinya pendidikan kewarganegaraan adalah upaya untuk membentuk kepribadian dan
tingkah laku warga negara yang baik, seharusnya dalam
proses pembelajaran siswa lebih banyak diaktifkan dengan memberi
kegiatan-kegiatan yang bisa mencerminkan bahwa mereka memiliki sikap yang
sesuai dengan keinginan pendidikan kewarganegaraan itu sendiri, misal diadakan kerja
kelompok, bakti sosial, berkunjung dengan sekolah lain disini bisa dilihat
bagaimana tingkah laku dan sikap mahasiswa dalam berinteraksi dengan orang lain.
Perancangan kurikulum juga sangat berperan untuk
pelaksanaan pembelajaran kewarganegaraan, dan kenyataannya kurikulum yang
selama ini digunakan dengan berbagai perbaikan yang dilakukan pemerintah juga
belum berhasil dalam upaya keberhasilan Pendidikan kewarganegaraan.
Sedangkan pembelajaran dalam perguruan tinggi nenurut
Azyumardi Azra (2001), setidaknya terdapat tiga faktor mengapa pendidikan
kewarganegaraan nasional dalam beragam bentuknya mengalami kegagalan :
1. Pertama,
menyangkut substantif, PPKn, mata kuliah Pancasila dan Kewiraan tidak disiapkan
sebagai materi pendidikan demokrasi dan kewargaan.
2. Kedua,
menyangkut strategi pembelajaran mata pelajaran dan kedua Mata Kuliah Dasar
Umum (MKDU) bersifat indoktrinatif, regimentatif, monologis dan tidak
partisipatif.
3. Ketiga, ketiga
subjek tersebut lebih bersifat teoritis dari pada praksis. Walhasil hasil
pembelajaran ketiga model pendidika kewargaan produk Orde Baru itu lebih tepat
dianalogikan dengan ungkapan klasik ”jauh panggang dari api” ; kurang menyentuh
realitas yang berkembang di masyarakat lokal maupun internasional.
Kebijakan Baru Semangat Lama. Kebijakan nasional terbaru
tentang pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah Keputusan
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas N0. 267/DIKTI/Kep/2000. Keputusan
ini lahir sebagai respon pemerintah terhadap perkembangan situasi politik paska
kejatuhan Orde Baru.
Namun patut disayangkan, sekalipun keputusan ini lahir di
era reformasi, tetapi secara substansial belum menampakkan pergeseran paradigma
hubungan antara negara dan warganegara secara signifikan. Masih kuatnya
semangat pendekatan keamanan (security approach) dapat dicermati pada bunyi
pasal 5 keputusan tersebut.
Menurut pasal tersebut materi pendidikan kewarganegaraan
meliputi empat pokok bahasan yaitu: pengantar pendidikan kewarganegaraan,
wawasan nusantara, ketahanan nasional, dan politik dan strategi nasional.
Sekalipun materi demokrasi dan HAM dijadikan salah satu unusr dari pokok
bahasan yang pertama, nampaknya sampai saat ini pihak pemerintah belum
merealisasikannya dengan sungguh-sungguh dalam bentuk kurikulum yang sejalan
dengan tuntutan reformasi dan penegakan HAM.
.
Pendidikan Kewarganegaraan Model Baru. Usaha sosialisasi
demokrasi di Indonesia melalui jalur pendidikan formal nampaknya masih
membutuhkan jalan panjang. Reformasi orientasi pendidikan kewarganegaran sudah
semestinya dilakukan baik peraturan, paradigma, materi maupun pelaksanannya di
lapangan. Orientasi pendidikan kewarganegaraan yang bertujuan untuk
mengembangkan sikap demokratis dan daya kritis peserta didik selayaknya di
jadikan common plat-form para pengambil kebijakan pendidikan nasional. Kesamaan
pandangan ini selanjutnya dapat ditungkan kedalam penyusunan kurikulum yang
sejalan dengan semangat dan tuntutan demokrasi.
Dalam tataran reformasi metodologi pengajarannya,
pendekatan belajar yang berpusat pada mahasiswa (learner-centered) sudah
waktunya di terapkan pada perkuliahan mata kuliah pendidikan kewarganegaraan
mendatang. Menurut Jhon Dewey, tokoh pendekatan belajar ini, mazhab pendekatan
ini memusatkan perhatian pada kemampuan analisis mahasiswa terhadap pengetahuan
dan pemahaman yang mereka miliki, dan (dosen) mengarahkannya untuk belajar
mandiri dan bertanggung jawab terhadap apa yang mereka pelajari. Sealur dengan
pendekatan ini, pembelajaran pendidikan kewargaan di sekolah maupun di
perguruan tinggi mestilah berlangsung dalam suasana demokratis. Selama
pembelajaran berlangsung pendidik dituntut mampu menciptakan suasana kelas yang
dinamis, kritis dan menyenangkan.
Pandangan selama ini bahwa pendidik (guru) sebagai
satu-satunya sumber pengetahuan sudah waktunya ditinggalkan. Pemahaman
kadaluarsa ini harus segera diubah melalui pembelajaran yang demokratis dimana
pendidik berperan sebagai fasilitator dan pemacu atau motivator dinamika kelas.
Untuk mewujudkan ini semua, rasa empati terhadap beragam pandangan pelajar
merupakan sesuatu yang harus dimiliki pendidik atau siapa saja yang peduli
dengan pendidikan
kewarganegaraan dan kehidupan berdemokrasi.
BAB III
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Berbagai
masalah yang ada diatas memperlihatkan masih perlunya
dilaksanakan pendidikan kewarganegaraan (civic education)
dari tingkat Sekolah Dasar yang dikenal dengan nama Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn) hingga tingkat Perguruan Tinggi. Tetapi bagaimana
pelaksanaannya yang tepat supaya tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan itu
tercapai, itulah yang menjadi tugas kita para mahasiswa calon guru yang akan
terjun langsung dan sebagai pelaksana pembelajaran PKn itu sendiri. Banyak hal
yang bisa kita lakukan, misal melakukan pembenahan kurikulum pendidikan
kewarganegaraan yang bisa mendekatkan dirinya dengan realitas harian, contoh :
seorang anak diajarkan untuk menghormati hak-hak warga negaranya,dll. Hal ini
tidak lepas dari peran negara yang harus bisa menampilkan dirinya sebagai sosok
yang kuat yang bisa melindungi hak-hak warga negara dan mengusahakan kemakmuran bagi warganya, baik di bidang pendidikan,
kesehatan dan infrastruktur.
2.
Saran
Kita bisa
mengusahakan memberikan pengalaman pembelajaran
yang berorientasi humanistik, ini bisa membuat peserta didik menemukan jati
dirinya sebagai manusia yang sadar akan tanggung jawab individu dan sosial.
Oleh karena itu, tugas para pendidik, pembuat kebijakan dan anggota civil society lainnya adalah mengkampanyekan
pentingnya pendidikan kewarganegaraan kepada seluruh lapisan masyarakat dan
semua instansi dan jajaran pemerintahan.
Dengan pembelajaran yang benar akan terbentuk warga negara sadar bela
negara berlandaskan pemahaman politikkebangsaan dan kepekaan mengembangkan jati
diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa serta membangun kesadaran
peserta didik akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan mampu
menggunakannya secara demokratis dan beradab.
DAFTAR
PUSTAKA
-Elearning.gunadarma.ac.id