BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan adalah konsep-konsep
yang berhubungan satu sama lain. Penduduk bertempat tinggal di dalam suatu
wilayah tertentu dalam waktu yang tertentu pula, , dan berkemungkinan akan
terbentuknya suatu masyarakat di wilayah tersebut. Demikian pula hubungan
antara masyarakat dengan kebudayaan, ini adalah hubungan dwi tunggal, yang
merupakan kebudayaan adalah hasil dari masyarakat. Kebudayaan bisa terlahir,
tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, sebaliknya tidak ada suatu masyarakat
yang tidak didukung oleh kebudayaan. Jadi, hubungan antara masyarakat dan
kebudayaan merupakan hubungan yang saling menentukan.
Pertumbuhan penduduk yang makin cepat, mendorong pertumbuhan
aspek-aspek kehidupan yang meliputi aspek sosial, ekonomi, politik, kebudayaan
dan sebagainya. Dengan adanya pertumbuhan aspek-aspek kehidupan tersebut, maka
bertambahnya sistem mata pencaharian hidup dari homogen menjadi kompleks.
Berbeda dengan makhluk lain, manusia mempunyai kelebihan
dalam kehidupan. Manusia dapat memanfaatkan dan mengembangkan akal budinya.
Pemanfaatan dan pengembangan akal budi telah terungkap paad perkembangan
kebudayaan, baik kebudayaan yang bersifat rohaniyah, maupun kebudayaan
kebendaan.
Akibat dari kebudayaan ini telah mengubah cara berpikir
manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehubungan dengan hal tersebut dalam
pokok bahasan ini akan ditelaah mengenai pertumbuhan penduduk, perkembangan
kebudayaan dan timbulnya pranata-pranata akibat perkembangan kebudayaan.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian
Penduduk
2. Pengertian
Masyarakat
3. Pengertian
Kebudayaan
4. Apa Keterkaitan
Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan?
C. Tujuan
Permasalahan
1. Mengetahui
Tentang Penduduk
2. Mengetahui
Tentang Masyarakat
3. Mengetahui
Tentang Kebudayaan
4. Mengetahui
Keterkaitan Antara Masyarakat, Penduduk, dan Kebudayaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Penduduk
1. Pengertian
penduduk
Pada hakekatnya, pengertian mengenai penduduk lebih
ditekankan pada komposisi umur, jenis kelamin dan lain-lain, tetapi juga
klasifikasi tenaga kerja dan watak ekonomi, tingkat pendidikan, agama, ciri
sosial, dan angka statistik lainnya yang menyatakan distribusi frekuensi.
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa
didefinisikan menjadi dua: Pertama orang yang tinggal di daerah tersebut. Dan
kedua orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata
lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti
kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain. Dalam sosiologi,
penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu.
Dalam arti luas, penduduk atau populasi berarti sejumlah
makhluk sejenis yang mendiami atau menduduki tempat tertentu misalnya pohon
bakau yang terdapat pada hutan bakau, atau kera yang menempati hutan tertentu.
Bahkan populasi dapat pula dikenakan pada benda-benda sejenis yang terdapat
pada suatu tempat, misalnya kursi dalam suatu gedung sekolah. Dalam kaitannya
dengan manusia, maka pengertian penduduk adalah manusia yang mendiami dunia
atau bagian-bagiannya (Ruslan H.Prawiro, 1981 : 3). Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan populasi sewaktu-waktu, dan dapat dihitung sebagai perubahan dalam
jumlah individu dalam sebuah populasi menggunakan “per waktu unit” untuk
pengukuran. Sebutan pertumbuhan penduduk merujuk pada semua spesies, tapi
selalu mengarah pada manusia, dan sering digunakan secara informal untuk
sebutan nilai pertumbuhan penduduk, dan digunakan untuk merujuk pada
pertumbuhan penduduk dunia.
2. Dinamika
pendudukDinamika Penduduk
Dinamika kependudukan adalah perubahan kependudukan untuk
suatu daerah tertentu dari waktu ke waktu. pertumbuhan penduduk akan selalu
dikaitkan dengan tingkat kelahiran, kematian dan perpindahan penduduk atau
migrasi baik perpindahan ke luar maupun ke luar. Pertumbuhan penduduk adalah
peningkatan atau penurunan jumlah penduduk suatu daerah dari waktu ke waktu.
Pertumbuhan penduduk yang minus berarti jumlah penduduk yang ada pada suatu
daerah mengalami penurunan yang bisa disebabkan oleh banyak hal. Pertumbuhan
penduduk meningkat jika jumlah kelahiran dan perpindahan penduduk dari luar ke
dalam lebih besar dari jumlah kematian dan perpindahan penduduk dari dalam ke
luar.
3. Komposisi
Penduduk
Komposisi penduduk suatu Negara dapat dibagi menurut
komposisi tertentu, misalnya komposisi penduduk menurut umur, menurut tingkat
pendidikan, menurut pekerjaan dan sebagainya. Dengan mengetahui komposisi
penduduk menurut umur dan jenis kelamin, dapat disusun/dibuat apa yang disebut
piramida penduduk, yaitu grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin
pada saat tertentu dalam bentuk pyramid. Golongan laki-laki ada diseblah kiri
dan perempuan disebelah kanan. Garis aksisnya (vertical) menunjukkan interval
umur dan gari horisontalnya menunjukna jumlah atau prosentasi. Berdasarkan
komposisinya piramida penduduk dibedakan atas :
a. Penduduk muda
yaitu penduduk dalam pertumbuhan, alasannya lebih besar dan ujungnya runcing,
jumlah kelahiran lebih besar dari jumlah kematian
b. Bentuk
piramida stasioner, disini keadaan penduduk usia muda, usia dewasa dan lanjut
usia seimbang, pyramid penduduk stasioner ini merupakan idealnya keadaan
penduduk suatu Negara
c. Piramida
penduduk tua, yaitu piramida pendduk yang menggambarkan penduduk dalam
kemunduran, pyramid ini menunjukkan bahwa penduduk usia muda jumlanya lebih
kecil dibandingkan dengan penduduk dewasa, hal ini menjadi masalah karena jika
ini berjalan terus menerus memungkinkan penduduk akan menjadi musnah karena kehabisan.
Disini angka kelahiran lebih kecil dibandingkan angka kematian.
4. Persebaran
Penduduk
Kecenderungan manusia
untuk memilih daerah yang subur untuk tempat tinggalnya, terjadi sejak pola
hidup masih sangat sederhana. Itulah maka sejak masa purba daerah sangat subur
selalu menjadi perebutan mansuia, sehingga tidak salah lagi bahwa daerah yang
subur ini kemungkinan besar terjadi kepadatan penduduk. Sudah barang tentu hal
semacam ini terjadi didaerah/Negara yang pola hidup penduduknya masih bertani.
Daerah semacam inilah yang kemudian berkembang menjadi daerah perkotaan, daerah
tempat pemerintahan, daerah perdagangan dan sebagainya.. prinsip tempat tinggal
mendekati tempat bekerja yang secara langsung atau tidak, menimbulkan
ketidakseimbangan penduduk ditiap-tiap daerah. Sehingga terjadi daerah yang
berpenduduk padat. Dari prinsip itulah
kemudian terjadi perpindahan penduduk dari satu daerah ke daerah lain.
5. Kepadatan
penduduk
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk
dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya
bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa
penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa
menyangkal pendapat ini. Grafik berikut menunjukkan kenaikan logistik penduduk.
Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di
antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang
memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
6. Pengendalian
jumlah penduduk
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan
penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno
telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu
kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di
Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup';
kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi,
pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib. Indonesia juga
menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga
Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang
dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk
Indonesia.
7. Penurunan
jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah
populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah
kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan
maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa
lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada
tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara
komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau
datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab
turunnya jumlah penduduk.
8. Ledakan penduduk
Buku berjudul The Population Bomb (Ledakan Penduduk) pada
tahun 1968 oleh Paul R. Ehrlich meramalkan adanya bencana kemanusiaan akibat
terlalu banyaknya penduduk dan ledakan penduduk. Karya tersebut menggunakan
argumen yang sama seperti yang dikemukakan Thomas Malthus dalam An Essay on the
Principle of Population (1798), bahwa laju pertumbuhan penduduk mengikuti
pertumbuhan eksponensial dan akan melampaui suplai makanan yang akan
mengakibatkan kelaparan.
9. Penduduk dunia
Berdasarkan estimasi yang diterbitkan oleh Biro Sensus
Amerika Serikat, penduduk dunia mencapai 6,5 milyar jiwa pada tanggal 26
Februari 2006 pukul 07.16 ngan proyeksi populasi, angka ini teWIB. Dari sekitar
6,5 milyar penduduk dunia, 4 milyar diantaranya tinggal di Asia. Tujuh dari
sepuluh negara berpenduduk terbanyak di dunia berada di Asia (meski Rusia juga
terletak di Eropa). Sejalan derus bertambah dengan kecepatan yang belum ada
dalam sejarah. Diperkirakan seperlima dari seluruh manusia yang pernah hidup
pada enam ribu tahun terakhir, hidup pada saat ini.
Pada tanggal 19 Oktober 2012 pukul 03.36 WIB, jumlah
penduduk dunia akan mencapai 7 milyar jiwa. Badan Kependudukan PBB menetapkan
tanggal 12 Oktober 1999 sebagai tanggal dimana penduduk dunia mencapai 6 milyar
jiwa, sekitar 12 tahun setelah penduduk dunia mencapai 5 milyar jiwa. Berikut
adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
a. Republik Rakyat
Cina (1.306.313.812 jiwa)
b. India
(1.103.600.000 jiwa)
c. Amerika Serikat
(298.186.698 jiwa)
d. Indonesia
(241.973.879 jiwa)
e. Brasil
(186.112.794 jiwa)
f. Pakistan
(162.419.946 jiwa)
g. Bangladesh
(144.319.628 jiwa)
h. Rusia
(143.420.309 jiwa)
i. Nigeria
(128.771.988 jiwa)
j. Jepang
(127.417.244 jiwa)
B. Masyarakat
1. Pengertian
masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah
sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi
terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang
berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar
dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat
adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat
adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain).
Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup
bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia
dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan,
serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia
kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya
dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada:
masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan
masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban.
Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai
kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya:
berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku,
chiefdom, dan masyarakat negara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang
berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata
socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata
sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya
mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan
penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh
peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat
tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka
dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring
dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan
merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri berarti hasil
karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang
kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia (
masyarakat ) tersebut.
Menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu
ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang
membahayakan kehidupan kelompok sosial.Jika terjadi bentrokan antara
unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti
kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Masalah sosial muncul
akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan
realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses
sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh
lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah,
organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Masalah sosial
dapat dikategorikan menjadi 4 (empat) jenis faktor, yakni antara lain:
a. Faktor Ekonomi :
Kemiskinan, pengangguran, dll.
b. Faktor Budaya :
Perceraian, kenakalan remaja, dll.
c. Faktor Biologis
: Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
d. Faktor Psikologis
: penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.
C. Kebudayaan
1. Pegertian
Kebudayaan
Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville
J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang
terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh
masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun
temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai
superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan
pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan
struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala
pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.
Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan
adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian
mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan
dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia,
sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak.
Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang
diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan
benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan
hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya
ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
2. Perkembangan Dan
Perubahan Kebudayaan
Kebudayaan selalu dimiliki oleh setiap masyarakat, hanya
saja ada suatu masyarakat yang lebih baik perkembangan kebudayaannya dari pada
masyarakat lainnya untuk memenuhi segala kebutuhan masyarakatnya. Pengertian
kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan
oleh Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan
cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan
kebendaan, yang diperlukan manusia untuk menguasa alam sekitarnya, agar
kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepntingan masyarakat. Rasa yang
meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu
untuk mengatur masalah-masalah kemasarakatan
alam arti luas, didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan,
kenesenian dan semua unusr yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia yang
hidup sebagai anggota masyarakat. Selanjtunya cipta merupakan kemampuan mental,
kemampuan piker dari orang yang hidup bermasyarakat dan yang antara lain
menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan
kebudayaan rohaniah. Semua karya, rasa dan cipta dikuasai oleh karsa dari
orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan
sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengetian tersebut menunjukkan bahwa kebudayaan itu
merupakan keseluruhan ari pengetahuan manusia sebagai mahluk sosial, yang
digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang dihadapi,
untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia
itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli
mengemukakan adanya unsur kebudayaan yang umumnya diperinci menjadi 7 unsur
yaitu :
a. Unsur religi
b. Sistem
kemasyarakatan
c. Sistem
peralatan
d. Sistem mata
pencaharian hidup
e. Sistem bahasa
f. Sistem pengetahuan
g. Unsur seni
Bertitik dari sistem inilah maka kebudayaan paling sedikit
memiliki 3 wujud antara lain :
a. wujud sebagai
suatu kompleks dari ide, gagasan, norma, peraturan dan sejenisnya. Ini
merupakan wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, lokasinya dalam pikiran
masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
b. kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam
masyarakat.
c. kebudayaan
sebagai benda hasil karya manusia
Perubahan kebudayaan pada dasarnya tidak lain dari para
perubahan manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan
itu. Perubahan itu terjadi karena manusia mengadakan hubungan dengan manusia
lainnya, atau karena hubungan antara kelompok manusia dalam masyarakat. Tidak
ada kebudayaan yanga statis, setiap perubahan kebudayaan mempunyai dinamika,
mengalami perubahan; perubahan itu akibat dari perubahan masyarakat yang menjadi
wadah kebudayaan tersebut.
3. Kebudayaan
Sebagai Pengikat Kehidupan Bermasyarakat
Dalam sejarah perjuangan bangsa para perintis telah dengan
susah payah membangun dan mempertahankan bangsa ini. Membangun tentu
membutuhkan proses yang panjang.. Pembangunan membutuhkan perjuangan dan
pengorbanan yang mengedepankan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi
dan golongan. Berbicara tentang kebudayaan berarti tidak terlepas dari tuntutan
harga diri atau jati diri anak bangsa. Secara nasional kebudayaan adalah
pencerminan sebuah bangsa yang memberikan dampak positif dalam membangun bangsa
yang demokratif dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan. Kebudayaan daerah
merupakan bagian dari budaya bangsa yang perlu dipertahankan nilai-nilai
kemanusiaannya. Seorang tokoh atau pemimpin perlu memahami tentang tata krama
atau tatanan dalam memberikan arah dan kebijakan untuk memajukan pemerintah,
pembangunan dan kemasyarakatan dimana dia berada. Kebudayaan dapat dijadikan
modal dasar dalam gerak dan langkah sesuai bidang tugas dan fungsi kita
masing-masing sebab kebudayaan yang ditinggalkan oleh nenek moyang kita sangat
banyak memberikan sebuah kebenaran yang berdasar pada etika dan moral. Memang
kita tahu bahwa untuk merubah perilaku manusia membutuhkan suatu proses. Satu
hal yang perlu dikoreksi adalah kurang peduli dan konsistennya mayarakat
terhadap nilai-nilai kebudayaan sehingga bisa memunculkan berbagai dikonomi
persepsi. Apakah dari kalangan masyarakat, mahasiswa, para politisi dan juga
pemerintah padahal kebudayaan adalah sebuah pencerminan dari sebuah bangsa
terletak pada budaya. Orang bisa melakukan kesalahan besar atau kecil itu
karena tidak memahami nilai-nilai budayanya. Kenapa munculnya korupsi, kolusi
dan nepotisme? Ini sebagai akibat dari ketidaktahuan budaya nenek moyang kita
karena nenek moyang yang merupakan perintis kebudayaan yang mewariskan kepada
kita bukan budaya orang pencuri atau korupsi tetapi orang yang berbudaya adalah
orang yang tahu tentang harga diri manusia dan lingkungannya. Untuk itu budaya
yang kuat apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya
tanpa ada indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal
hal ini bila diwujudkan maka kita akan terkenal karena budayanya.
D. Keterkaitan Antara
Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang
erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan
sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan
terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh
seiring dengan berjalannya waktu. Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan
kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan. Kebudayaan sendiri
berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan
hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari
pada manusia ( masyarakat ) tersebut. Masyarakat dan kebudayaan terus
berkembang dari masa ke masa. Pada zaman dahulu, manusia hidup berpindah dari
suatu tempat ke tempat lainnya, masyarakat yang hidup dalam keadaan yang
seperti ini di sebut dengan masyarakat nomaden. Mereka berpindah ke tempat lain
jika bahan makanan yang ada di derah mereka telah habis. Namun, seiring dengan
waktu mereka mulai belajar untuk melestarikan daerah di mana mereka tinggal.
Mereka mulai bercocok tanam dan berternak untuk melangsungkan kehidupan mereka.
Hingga saat ini kegiatan bercocok tanam ( bertani ) menjadi ciri khusus
masyarakat Indonesia dan dengan demi kian Indonesia di sebut dengan negara
agraris, karena sebagian besar masyarakatnya berprofesi sebagai petani hingga
mereka dapat memenuhi kebutuhan pangannya sendiri. Masyarakat zaman dahulupun
meninggalkan hasil kebudayaan yang beraneka ragam, mulai dari peralatan,
bahasa, lagu, bangunan – bangunan, hingga berbagai macam upacara adat. Hasil
kebudayan pada zaman prasejarah merupakan benda – benda tua yang terbuat dari
batu – batu alam dan tulang – tulang binatang. Alat – alat tersebut mereka
ciptakan untuk berburu binatang. Pada zaman purba, masyarakat mulai tumbuh dan
berkembang beserta dengan tumbuhnya peraturan – peraturan yang berlaku dan
mengikat keberadaan masyarakat tersebut. Mereka hidup di bawah pimpinan raja
yang berkuasa. Mereka juga mulai mengenal tulisan. Pada zaman ini masyarakat
mulai mengenal suatu kepercayaan yang lebih jelas jika dibandingkan dengan
masyarakat yang hidup pada zaman sebelumnya. Mereka yang dulu hidup dengan
menyembah batu dan pepohonan besar kini mulai menyembah apa yang mereka sebut
sebagai Tuhan. Kepercayaan yang berkembang pada zaman ini adalah agama Hindu
dan Budha. Kedua agama ini membawa pengaruh yang sangat besar bagi masyarakat
dan kebudayaan Indonesia. Bukan hanya dari segi kebudayaan tetapi juga dalam
bentuk susunan masyarakat hingga kepada adat istiadat, karya seni dan sastra
serta bentuk bangunan. Banyak sekali karya seni berupa lukisan, patung – patung
dan candi – candi yang bercorak hindu maupun budha yang di bangun pada zaman
ini. Zaman madya ditandai dengan masuknya agama Islam. Agama Islam menyebar
dengan cepatnya menyebar di Indonesia. Agama Islam juga memberikan pengaruh
yang cukup besar bagi perkembangan kebudayaan di Indonesia. Islam memberikan
sentuhan baru bagi perkembangan bangunan – bangunan dan karya seni maupun
sastra di Indonesia. Zaman baru di mulai sejak masuknya pengaruh barat ke
Indonesia. Hingga saat ini zaman baru masih berlangsung. Proses berkembangnya
kebudayaanpun masih terus berlangsung. Zaman baru membawa pengaruh dan
perubahan yang besar. Mulai dari gaya hidup, cara berpakaian, bentuk bangunan
dan lain – lain. Kebudayaan yang berasal dari luarpun tak hanya masuk, namun
sebagian dari mereka bercampur dengan kebudayaan asli Indonesia sehingga
terciptalah suatu kebudayaan yang baru. Kebudayaan sendiri sebenarnya
bergantung kepada bagaimana masyarakat itu tinggal dan berkomunikasi dengan
sesamanya. Dengan demikian setiap Negara memiliki kebudayaan yang berbeda.
Kebudayaan tidak akan pernah berhenti untuk berkembang selama masyarakat terus
berkembang dan belajar demi kelangsungan hidupnya.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat saya simpulkan:
1. Yang dinamakan
penduduk berarti sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang
tertentu.
2. Sedangkan
masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu
wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam
wilayah tersebut.
3. Kebudayaan
adalah semua hasil dari karya, rasa dan
cipta masyarakat.
4. Karya masyarakat
menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk
menguasa alam sekitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk
kepntingan masyarakat.
5. Budaya yang kuat
apabila pemerintah dan seluruh masyarakat merasa memiliki daerahnya tanpa ada
indikasi sebuah perbedaan baik suku, agama dan darimana dia berasal.
B. Saran
Demikianlah tugas penyusunan makalah ini kami persembahkan.
Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk lebih
menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam untuk
mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah awal untuk
membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim yang bijak
sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa difahami oleh
para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para pembaca, khususnya
dari Dewan Guru yang telah membimbing kami dan para Mahasiswa demi kesempurnaan
makalah ini. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan makalah ini, kami mohon
maaf yang sebesar-besarnyaDemikianlah tugas penyusunan makalah ini kami
persembahkan. Harapan kami dengan adanya tulisan ini bisa menjadikan kita untuk
lebih menyadari bahwa agama islam memiliki khazanah keilmuan yang sangat dalam
untuk mengembangkan potensi yang ada di alam ini dan merupakan langkah awal
untuk membuka cakrawala keilmuan kita, agar kita menjadi seorang muslim yang
bijak sekaligus intelek. Serta dengan harapan dapat bermanfaat dan bisa
difahami oleh para pembaca. Kritik dan saran sangat kami harapkan dari para
pembaca, khususnya dari Dewan Guru yang telah membimbing kami dan para Mahasiswa
demi kesempurnaan makalah ini. Apabila ada kekurangan dalam penyusunan makalah
ini, kami mohon maaf yang sebesar-besarnya
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/ dan http://google.com
http://www.gunadarma.ac.id
http://imazshare.wordpress.com/2011/11/08/pendudukmasyarakatdan-budaya
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya
http://cahyamenethil.wordpress.com/2010/10/04/penduduk-masyarakat-dan-kebudayaan
http://vandredi-blog.blogspot.com/search/label/ISD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar