KATA
PENGANTAR
Segala
puji dan syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas kuasa sehingga
penyusunan makalah ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Kami juga
berterimakasih kepada setiap pihak yang telah terlibat dan membantu kami dalam
penyusunan makalah ini.
Makalah untuk Mata Kuliah
Kewarganegaraan kali ini mengangkat topik mengenai implementasi wawasan
nusantara di era globalisasi. Dalam kesempatan ini menganalisa tentang wawasan
nusantara. Makalah ini kami susun sedemikian rupa dengan mencari dan
menggabungkan sejumlah informasi yang kami dapatkan baik melalaui buku, media
cetak, elektronik maupun media lainnya. Kami berharap dengan informasi yang
kami dapat dan kemudian kami sajikan ini dapat memberikan penjelasan yang cukup
tentang implementasi wawasan nusantara di era globalisasi.
Demikian satu dua kata yang bisa kami
sampaikan kepada seluruh pembaca makalah ini. Jika ada kesalahan baik dalam
penulisan maupun kutipan, kami terlebih dahulu memohon maaf dan kami juga
berharap semua pihak dapat memakluminya. Semoga semua pihak dapat menikmati dan
mengambil esensi dari makalah ini. Terimakasih.
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan
telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi
tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah
melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya
yang sarwa nusantara dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa
Indonesia di tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu.
Unsur-unsur dasar wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
Sebagai negara kepulauan dengan masyarakatnya yang
berbhineka,negara Indonesia memiliki unsur-unsur kekuatan sekaligus kelemahan.
Kekuatannya terletak pada posisi dan keadaan geografi yang strategis dan kaya
akan sumber daya manusia(SDM). Kelemahannya terletak pada wujud kepulauan dan
keanekaragaman masyarakat yang harus disatukan dalam satu bangsa,satu negara
dan satu tanah air.Dalam kehidupannya,bangsa Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh interaksi dan interelasi dengan lingkungan sekitar(regional atau
internasional). Salah satu pedoman bangsa Indonesia wawasan nasional yang
berpijak pada wujud wilayah nusantara disebut WAWASAN NUSANTARA. Karena hanya
dengan upaya inilah bangsa dan negara Indonesia tetap eksis dan dapat
melanjutkan perjuangan menuju masyarakat yang adil,makmur dan sentosa.
- Rumusan Masalah
Di dalam makalah ini mempunyai beberapa rumusan masalah antara lain:
- Pengertian dari Wawasan Nusantara
- Unsur-unsur dasar wawasan nusantara
- Kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Wawasan nasional Indonesia
- Hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Dinamika kewilayahan Indonesia
- Sasaran Implementasi wawasan nusantara
- Sosialisasi wawasan nusantara
- Tantangan Implementasi wawasan nusantara
- Tujuan
Makalah ini mempunyai beberapa tujuan yaitu :
- Untuk mengetahui pengertian dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui unsur-unsur dasar dari wawasan nusantara
- Untuk mengetahui kedudukan,fungsi dan tujuan wawasan nusantara
- Untuk mengetahui wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui hubungan wawasan nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia
- Untuk mengetahui dinamika kewilayahan Indonesia
- Untuk mengetahui sasaran implementasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui sosialisasi wawasan nusantara
- Untuk mengetahui tantangan implementasi dari wawasan nusantara
BAB II
PEMBAHASAN
- Wawasan Nusantara
Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan
tanah air nya sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang
beragam.
- Menurut Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan
mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
- Menurut Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia
mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan.
- Unsur dasar Wawasan Nusantara
- Wadah ( contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh
wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan
penduduk serta aneka ragam budaya.
- Isi ( content)
Merupakan aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita
serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut dua hal yaitu:
1) Realisasi aspirasi
bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan
tujuan nasional persatuan.
2) Persatuan dan
kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
- Tata laku ( Conduct)
Hasil interasi antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1) Tata laku batiniah
yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa
Indonesia .
2) Tata laku lahiriah
yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
- Kedudukan, fungsi, dan tujuan Wawasan Nusantara
- Kedudukan Wawasan Nusantara
- Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional.
- Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
- Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan
perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan
kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan
nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi
disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan
nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan
kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan
nusantara adalah :
- Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
- Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian abadi
- Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional
secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik
dan Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
- Paham kekuasaan Indonesia
Dalam google www.wilayahperbatasan.com bangsa
Indonesia yang berfalsafah dan berideologi pancasila menganut paham tentang
perang dan damai berdasarkan:’’ bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih
cinta kemerdekaan”. Maka wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan
ajaran kekuasaan dan adu kekuatan.
- Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham Negara kepulauan berdasarkan Archipelago
concept yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah Negara menjadi
satu kesatuan yang utuh sebaga Negara kepulauan.
- Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dalam
kondisi nyata. Indonesia dibentuk oleh pemahaman kekuasaan dari bangsa
Indonesia yang terdiri dari latar belakang dan kesejarahan Indonesia.
Untuk penjelasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan
pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari:
- Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
Wawasan nasional merupakan pancaran dari pancasila oleh kerena itu
menghendaki terciptanya kesatuan dan persatuan dengan tidak menghiangkan
cirri,sifat dan karakter dari kebhinekaan unsur-unsur pembentuk bangsa (suku
bangsa,etnis dan golongan).
- Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang
wilayah territorial yang dibuat oleh belanda yaitu “territorial Zee en Maritime
Kringen Ordonantie 1939” (TZMKO 1939), dimana lebar laut
wilayah/territorial Indonesia adalah 3 mill diukur dari garis air rendah
masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu
pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada 13 desember
1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya: ”segala perairan di
sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau
yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas
atau lebarnya adalah bagian-bagian yang wajar daripada wilayah daratan Negara
Republik Indonesia dan dengan demikian merupakan bagian daripada perairan
nasional yang berada di bawah kedaulatan mutlak daripada Negara Republik
Indonesia. Lalu-lintas yang damai diperairan pedalaman ini bagi kapal-kapal
asing dijamin selama dan sekedar tidak bertentangan dengan/mengganggu
kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia”.
Dalam peraturan, yang akhirnya dikenal dengan sebutan Deklarasi Djuanda,
disebutkan juga bahwa batas laut teritorial Indonesia yang sebelumnya tiga mil
diperlebar menjadi 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik
ujung terluar pada pulau-pulau dari wilayah Negara Indonesia pada saat air laut
surut. Dengan keluarnya pengumuman tersebut, secara otomatis
Ordonantie 1939 tidak berlaku lagi dan wilayah Indonesia menjadi suatu
kesatuan antara pulau-pulau serta laut yang menghubungkan antara pulau-pulau
tersebut.
Tujuan deklarasi juanda sebagai berikut:
1)
Perwujudan bentuk wilayah Negara kesatuan republic Indonesia yang bulat dan
utuh
2)
Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara
kepulauan
3)
Peraturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan
keamanan Negara kesatuan NKRI
Sesuai dengan hukum laut internasional yang telah disepakati oleh PBB
tahun 1982 wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan menjadi 3 macam
yaitu:
- Zona laut territorial
Batas laut territorial adalah garis khayal yang berjarak 12 mil dari
garis dasar kearah laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang
menghubungakan titik-titik dari ujung-ujung pulau terluar.
- Zona landas kontinen
Landas kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologis
merupakan lanjutan dari sebuah benua, kedalaman lautnya kurang dari 150 m.
Adapun batas landasan kontinen tersebut diukur dari garis dasar yaitu paling
jauh 200 mil laut.
- Zona ekonomi eksklusif (ZEE)
Zona ekonomi eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil kearah laut
terbuka diukur dari garis dasar. Pengumuman tentang ZEE dikeluarkan oleh
pemerintah Indonesia pada tanggal 21 maret 1980.
Melalui konferensi PBB tentang hukum laut Indonesia ke-3 tahun 1982,
pokok-pokok Negara kepulauan berdasarkan Archipelago Concept Negara Indonesia
diakui dan dicantumkan dalam UNCLOS 1982. Berlakunya UNCLOS 1982 berpengaruh
dalam upaya pemanfaatan laut bagi kepentingan kesejahteraan seperti bertambah
luas ZEE dan landas kotinen Indonesia. Perjuangan tentang kewilayahan
dilanjutkan dengan menegakkan kedaulatan dirgantara yaitu wilayah Indonesia
secara vertical terutama dalam memanfaatkan wilayah Geo Stationery Orbit
( GSO ) .
Ruang udara adalah ruang yang terletak di atas ruang daratan dan atau
ruang lautan sekitar wilayah Negara dan melekat pada bumi dimana suatu Negara
mempunyai hak yurisdiksi. Ruang udara, ruang daratan dan ruang lautan merupakan
satu kesatuan ruang yang tidak dapat dipisah-pisahkan.
- Pemikiran berdasarkan aspek sosial budaya
Budaya atau kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang
dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Sosial budaya adalah faktor dinamik
masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang
memungkinkan hubungan sosial antara anggota – anggotanya.
Berdasar ciri dan sifat kebudayaan masyarakat Indonesia sangat hiterogen
dan unik sehingga mengandung potensi konflik yang sangat besar, terlebih
kesadaran nasional masyarakat yang relatif rendah sejalan dengan
terbatasnya masyarakat terdidik.
Proses sosial dalam menjaga persatuan nasional sangat membutuhkan
kesamaan persepsi/ kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang
eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina
kehidupan bersama secara harmonis.
- Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita – cita pada umumnya tumbuh dan
berkembang akibat latar belakang sejarah.
Penjajahan disamping menimbulkan penderitaan dan juga menumbuhkan
semangat untuk merdeka yang merupakan awal semangat kebangsaan yang diwadahi
Boedi Oetomo (1908 ) dan sumpah pemuda (1928).
Wawasan nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang
menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam lingkungan bangsa yang
akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita –
cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa
Indonesia setara dengan bangsa lain.
- Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam
membina dan membangun atau menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada
aspek politik, ekonomi, sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan
persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek
kehidupan nasinal untuk mencapai tujuan nasional.
- Implementasi Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap
dan pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a) Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b) Implementasi dalam kehidupan Ekonomi ,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c) Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d) Implementasi dalam kehidupan pertahanan
keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah air dan membentuk sikap bela
Negara pada setiap WNI.
- Sosialisasi Wawasan Nusantara:
- Menurut Sifat /cara penyampaian
- Langsung = >ceramah,diskusi,tatap muka
- Tidak langsung=>media massa
- Menurut metode penyampaian
a) Ketauladanan
b) Edukasi
c) Komunikasi
d) Integrasi
Materi Wasantara disesuaikan dengan tingkat dan macam pendidikan serta
lingkungannya supaya bisa dimengerti dan dipahami.
- Tantangan Implementasi Wasantara
1) Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat dalam arti memberikan peranan dalam bentuk
aktivitas dan partisipasi masyarakat untuk mencapai tujuan nasional hanya dapat
dilaksanakan oleh Negara-negara maju dengan Buttom Up Planning,sedang untuk
Negara berkembang dengan Top Down Planning karena adanya keterbatasan kualitas
sumber daya manusia, sehingga diperlukan landasan operasinal berupa GBHN.
Kondisi Nasional (Pembangunan) yang tidak merata mengakibatkan keterbelakangan
dan ini merupakan ancaman bagi integritas.
2) Dunia Tanpa Batas
a) Perkembangan IPTEK
Mempengaruhi pola , pola sikap dan pola tindak masyarakat dalam aspek
kehidupan.
b) Kenichi Omahe dalam buku Borderless
Word dan The End of Nation State menyatakan: dalam perkembangan masyarakat
global,batas-batas wilayah Negara dalam arti geografi dan politik relatif masih
tetap.
Perkembangan Iptek dan perkembangan masyarakat global dikaitkan dengan
dunia tanpa batas dapat merupakan tantangan Wawasan Nusantara , mengingat
perkembangan tersebut akan dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia dalam pola
pikir , pola sikap dan pola tindak didalam bermsyarakat , berbangasa dan
bernegara.
3) Era Baru Kapitalisme
- Sloan dan Zureker
Dalam bukunya Dictionary of Economics menyatakan Kapitalisme
adalah suatu sistem ekonomi yang didasarkan atas hak milik swasta atas
macam-macam barang dan kebebasan individu untuk mengadakan perjanjian dengan pihak
lain dan untuk berkecimpung dalam aktivitas-aktivitas ekonomi yang dipilihnya
sendiri berdasarkan kepentingan sendiri serta untuk mencapai laba guna diri
sendiri.
- Lester Thurow
Dalam bukunya The Future of Capitalism menyatakan : untuk dapat bertahan
dalam era baru kapitalisme harus membuat strategi baru yaitu
keseimbangan (balance) antara paham individu dan paham sosialis.
4) KesadaranWarga Negara
- Pandangan Indonesia Tentang Hak dan Kewajiban
Manusia Indonesia mempunyai kedudukan , hak dan kewajiban yang sama.Hak
dan Kewajiban dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan.
- Kesadaran Bela Negara
Dalam mengisi kemerdekaan perjuangan yang dilakukan adalah perjuangan
non fisik untuk memerangi keterbelakangan, kemiskinan ,kesenjangan social
,memberantas KKN ,menguasai Iptek , meningkatkan kualitas SDM , transparan dan
memelihara persatuan.
BAB III
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas kita dapat menyimpulkan Secara umum Wawasan
Nusantara adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertiannya yaitu
cara pandang yang secara utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi
kepentingan nasional.
Tujuan dari wawasan nusantara tersebut yaitu mewujudkan nasioanalisme
yang tinggi disegala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasioanal dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku
bangsa atau daerah (kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau
daerah tetap dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau
kepentingan masyarakat banyak.
Daftar Pustaka :
E-Learning Gunadarma ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar